DPRD NTB Gelar Rapat Paripurna Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

- Rabu, 22 Juni 2022 | 22:05 WIB
Foto : Mori Hanafi Pimpin Rapat Paripurna DPRD NTB
Foto : Mori Hanafi Pimpin Rapat Paripurna DPRD NTB

Seputarntb.com - DPRD Provinsi NTB melaksanakan Rapat Paripurna terkait Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat DPRD NTB, Selasa (21/6/2022).


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi NTB, H. Mori Hanafi S.E.,M.Comm, dengan menyampaikan agenda rapat yang dilaksanakan.


"Adapun agenda Rapat Paripurna kali ini yaitu penyerahan pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Sebelum penyerahan dimulai akan ada penyampaian surat masuk Partai Gerindra  yang akan dibacakan oleh Sekretaris Dewan", ungkapnya.


Sementara itu, Sekretaris Dewan, Mahdi S.H.,M.H, membacakan surat masuk dari Partai Gerindra tentang susunan pengurus Fraksi Partai Gerindra.



"Berdasarkan Surat Keputusan Rapat DPD Partai Gerindra Provinsi NTB bersama Fraksi DPRD Partai Gerindra mereposisi kepengurusan Fraksi Partai Gerindra dengan susunan, Sudirsah Sujianto sebagai ketua, L. Sudiartawan S.H wakil ketua, L. Wirejaya sekretaris,  H. Abdul Karim S.Sos bendahara, Drs.H. Ridwan Hidyat anggota, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si anggota, H. Machsun R, S.Sos., MBA. anggota, H. Mori Hanafi S.E. anggota, Nauvar Furqony Farinduan, S.H., MBA anggota", paparnya.


H. Mori Hanafi Selaku pimpinan rapat menyampaikan agar menyerahkan pandangan fraksi masing-masing.


"Sesuai dengan kesepakan bahwa usulan pandangan fraksi-fraksi hanya diserahkan. Untuk itu kami meminta kepada fraksi-fraksi menyerahkan pandangan umum Fraksi masing-masing dimulai dari Fraksi Partai Golkar,  Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura". jelasnya. (Hardi)

Editor: Seputar NTB.com

Tags

Terkini

Tracking Dana Pokir dan Semua Dana Direktif!

Senin, 31 Januari 2022 | 20:57 WIB
X