Oleh: W Bayu Adjie *)
Apa itu uang kuliah tunggal? Mulai sekitar 7 tahun yang lalu, tepatnya tahun 2013 perguruan tinggi negeri mulai menggunakan sistem uang kuliah tunggal (UKT). Program UKT ini sebenarnya penjabaran dari subsidi silang dalam bidang pendidikan. Dan tentunya program ini memiliki kekurangan dan kelebihannya. Hingga tahun ini, UKT masih menjadi sistem penentuan pembayaran mahasiswa.
Perbedaan uang kuliah tunggal dengan sistem pembayaran biasa adalah pada jumlah biaya yang dibayarkan. Sistemnya berbeda. Jika sebelumnya, kita berdasarkan jumlah SKS dan sumbangan gedung, kini sistem UKT memberlakukan pembayaran flat selama masa tempuh kuliah.
Lalu, apa itu uang kuliah tunggal? Bagaimana penentuannya? Biar tidak bingung mari kita ulas pada artikel ini.
Pengertian Uang Kuliah Tunggal (UKT)
UKT atau singkatan dari Uang Kuliah Tunggal adalah sebuah sistem pembayaran yang saat ini berlaku untuk seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Ketentuan ini diberlakukan berdasarkan Permendikbud No. 55 Tahun 2013 pasal 1 ayat 3, yakni setiap mahasiswa hanya membayar satu komponen saja per semester.
Dengan sistem biaya kuliah tunggal, kamu sebagai mahasiswa hanya perlu membayar sekali tiap semesternya. Jadi kamu bebas khawatir dari tuntutan pembayaran tagihan lainnya. Uang Kuliah Tunggal ini juga menganut sistem subsidi silang. Mahasiswa dengan kemampuan ekonomi mumpuni akan membayar lebih - sesuai tingkatan UKT - untuk membantu mahasiswa dengan ekonomi lemah.
Singkatan UKT yang Sering Membingungkan Mahasiswa Baru
Singkatan UKT berasal dari kata Uang Kuliah Tunggal. Uang Kuliah Tunggal ini juga memiliki istilah lain, yaitu Biaya Kuliah Tunggal (BKT). Istilah UKT lebih familiar di kalangan mahasiswa, karena mereka akan berhadapan langsung dengan Uang Kuliah Tunggal satu ini.
Nah, barangkali kamu calon mahasiswa yang baru cari informasi seputar dunia pendidikan. Kamu wajib tahu beberapa poin berikut ini.
Apa itu Uang Kuliah Tunggal ini juga berkaitan dengan Biaya Kuliah Tunggal. Keduanya memang saling melengkapi. Biaya Kuliah Tunggal atau BKT adalah keseluruhan biaya operasional yang harus dibayarkan mahasiswa setiap per semester pada suatu program studi. Bisa dikatakan, BKT adalah biaya kuliah yang sebenarnya yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa tanpa dikurangi bantuan dana dari pemerintah.
Sementara Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggungkan kepada setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.