Protes Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, GPMA Gelar Aksi di Depan Kantor Dinas PUPR Lombok Timur

- Rabu, 23 Maret 2022 | 02:55 WIB
Foto : Gerakan Pemuda Anggaraksa (GPMA) menggelar aksi protes kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Timur.
Foto : Gerakan Pemuda Anggaraksa (GPMA) menggelar aksi protes kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Timur.




Seputarntb.com- Jalan sebagai prasarana transportasi yang mampu memberikan pelayanan pendukung terhadap bidang pendidikan, Perdagangan, Pekerjaan dan lain-lain dan hal ini juga dipertegas dalam UUD nomor 38 tahun 2004 tentang jalan.


Di Lombok Timur sendiri masih banyak ditemui jalan rusak, satu diantaranya berada di jalan Desa Anggaraksa Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur.


Menilik hal tersebut, pemuda yang tergabung dalam aksi Gerakan Pemuda Anggaraksa (GPMA) menggelar aksi protes kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lombok Timur.


Yogi Korlaps dari aksi ini menyampaikan maksud dan tujuannya aksi demonstrasi nya hari ini,Selasa, (22/3/22).


"Protes ini dilakukan menilik dari kerusakan akses jalan yang terjadi di jalan penghubung antara desa di wilayah hukum desa Anggaraksa yang merupakan kewenangan penuh pemerintah daerah," tuturnya.


Lebih lanjut ia menceritakan sudah hampir 10 tahun jalan di desa Anggaraksa dibiarkan begitu saja.



"Akses di jalan tersebut rusak parah dan tidak layak dipakai pada saat musim panas,lebih-lebih pada musim hujan seperti ini," jelasnya.


Lebih lanjut Kirdum Yuspa Ismail selaku Korlaps 1 mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah dilakukan pertemuan pertama dengan pihak PUPR dan pemuda tetapi belum ada kejelasan.


"Berdasarkan perjanjian dari berapa kali pertemuan antara GPMA pertemuan pertama di lakukan 2 hari Pasca aksi jilid I pada Bulan Desember tahun 2021 lalu dan dilanjutkan dengan pertemuan kedua dilakukan pada bulan Januari Tahun 2022," ucapnya.


Pertemuan ini juga lanjut Kirdum, sudah diterima langsung oleh Kepala Bidang Bina Marga (PUPR) Lombok Timur, bahwa Pemerintah Daerah Lewat (Dinas PUPR) akan memprioritaskan perbaiki akses jalan Lintas penghubung antar desa di wilayah Hukum desa Anggaraksa dengan menggunakan anggaran APBD murni dengan waktu pelaksanaan antara bulan Maret-April 2022.


Namun sampai pada saat ini tidak ada tanda-tanda bahwa jalan lintas itu akan diperbaiki.


Ia juga menjelaskan akses jalan di wilayah desa Anggaraksa ini adalah jalan penghubung antara beberapa desa mulai desa Teko, desa Apitaik,dan bahkan akses jalan ini juga menghubungkan antara jalan desa di kecamatan lain seperti desa Tirtanadi dan Korleko.


Halaman:

Editor: Seputar NTB.com

Tags

Terkini

Penjabat Ketua TP PKK Terima Audiensi Perempuan PGRI NTB

Kamis, 28 September 2023 | 07:48 WIB

Parmusi NTB Ajak Dai Sebarkan Dakwah Pemilu Damai

Sabtu, 23 September 2023 | 15:10 WIB

HAORNAS 2023 Momentum Sukseskan Event Olahraga di NTB

Rabu, 13 September 2023 | 18:00 WIB

Gubernur dan DPRD NTB Sepakati KUA-PPAS APBD 2023

Kamis, 7 September 2023 | 21:54 WIB
X