Ditresnarkoba Polda NTB Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

- Senin, 27 Desember 2021 | 12:21 WIB
Foto : Kapolda NTB, M Iqbal pose bersama jajaran Ditresnarkoba Polda NTB usai menyerahkan piagam penghargaan WBK dari Menpan RB, Sabtu, 26 Desember 2021.
Foto : Kapolda NTB, M Iqbal pose bersama jajaran Ditresnarkoba Polda NTB usai menyerahkan piagam penghargaan WBK dari Menpan RB, Sabtu, 26 Desember 2021.

Seputarntb.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).


Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolda NTB, Irjen Pol. M Iqbal, S. IK., MH., kepada Dirnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta PR, S. IK., MH., di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Sabtu, 25 Desember 2021. “Kepada Adinda Helmi, terima kasih dan selamat untuk timnya yang sangat luar biasa,” ucap Kapolda NTB saat memberikan sambutan.


Dirnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta PR, S. IK., MH., kepada wartawan usai menerima penghargaan itu menjelaskan, predikat WBK ini menjadi langkah awal menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


“Kami, Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB akan berusaha meningkatkan zona integritas WBK. Insya Allah, kami dengan pengawasan dari teman-teman media akan berusaha maksimal. Gaspol maju untuk mencapai WBBM,” ungkapnya.



Menyoal predikat WBK yang berhasil diraih meski bukan sebagai satker pelayanan, Pamen Polri melati tiga itu menjelaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras tim yang sudah menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional.


Menurutnya, di samping menjalankan tugas pokok mencari, menemukan serta menumpas sindikat peredaran gelap narkoba di NTB, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Satker Narkoba bukan satker yang ada konsep pelayanan kepada masyarakat seperti satker-satker lain, tetapi bukan berarti Direktorat Narkoba tidak berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Dalam konteks pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari, Ditresnarkoba Polda NTB memberikan pelayanan terbaik, baik dalam penegakan hukum maupun rehabilitasi bagi siapapun yang memang layak dan memenuhi ketentuan. “Jadi itu konsep pelayanan yang kita berikan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang memang harus direhab itu dipidanakan, tidak ada lagi itu.”


“Ketika memang dia layak dan patut dipidana, maka kita pidanakan. Bahkan kita memiskinkan dia untuk para bandar-bandar besarnya,” imbuhnya. (red)

Editor: Seputar NTB.com

Tags

Terkini

Penjabat Ketua TP PKK Terima Audiensi Perempuan PGRI NTB

Kamis, 28 September 2023 | 07:48 WIB

Parmusi NTB Ajak Dai Sebarkan Dakwah Pemilu Damai

Sabtu, 23 September 2023 | 15:10 WIB

HAORNAS 2023 Momentum Sukseskan Event Olahraga di NTB

Rabu, 13 September 2023 | 18:00 WIB

Gubernur dan DPRD NTB Sepakati KUA-PPAS APBD 2023

Kamis, 7 September 2023 | 21:54 WIB
X