Seputarntb.com - Satres Narkoba Polres Dompu amankan seorang perempuan berinisial S (26) warga Dusun Saneo Tiga Desa Saneo Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Pada jum'at (11/2/22) sekitar pukul 14.00 wita, yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis shabu.
Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik, mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang perempuan menguasai narkotika jenis shabu-shabu. Dengan mengendarai sepeda Motor Yamaha Vixion di Jalan Raya Sawete Barat Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.
"Mendapat informasi tersebut kasat narkoba menelpon tim Bravo Tambora beserta KBO satres narkoba Ipda Rahmadun Siswadi S.H. untuk segera mengumpulkan anggota dan meluncur guna melakukan pengintaian di sekitar tempat yang sudah diketahui tersebut. Selang 3 jam di lakukan pengintaian, tim langsung melakukan penindakan dan upaya penangkapan terhadap seorang perempuan tersebut yang sudah diketahui ciri-cirinya" ungkap Iptu Abdul Malik pada Sabtu (12/2/22) pagi tadi.
Selanjutnya dilakukan proses penggeledahan, dari hasil penggeledahan ditemukan berupa 1 (Satu) lembar plastik transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu.1(satu)bungkusan rokok surya 12 yang di dalamnya terdapat 9 gulung klip transparan berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu.1 (satu) unit hp android. 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha vixion.1(satu) buah tas pinggang warna coklat .
Barang bukti dan terduga dibawa ke mako Polres Dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut. (idol)