Seputarntb.com - Keluarga besar Almaghfurlah TGH.Muhammad Ali Batu Sakra dan para tokoh jamaah Ahlussunnah Wal Jamaah meminta kepada Aparat Penegak Hukum(APH) khususnya Polda NTB untuk melakukan penegakan hukum secara adil dan bijaksana.
Dalam kasus pencemaran nama baik yang beredar di media sosial dilakukan oleh tersangka saudara MQ.
Disampaikan oleh TGH. Lalu Muhammad Satria Ilham Sombe yang merupakan keturunan dari Almaghfurlah TGH. Muhammad Ali Batu Sakra, pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai ke pengadilan hingga tuntas, sehingga tersangka dijatuhkan hukuman yang sesuai atas perbuatannya, tegasnya di Makan TGH Ali Batu, pada jum'at (21/1/22).
Kasus MQ ini berdampak sangat besar terhadap masyarakat di Lombok NTB dan sudah membuat keresahan dan perpecahan , sangat melukai hati kami, menghina dan mencemarkan nama baik leluhur dan nenek moyang kami yang sangat kami hormati, oleh sebab itu kami minta kepada Pemda, Pemerintah Pusat, Kapolri, dan Polda NTB dan juga Polres Lotim agar penegakan hukum secara seadil-adilnya dan penuh kebijaksanaan, pungkasnya.
Ditempat yang terpisah, Lalu Wahyudi Ali Batu yang merupakan keturunan TGH Ali Batu ke-9 sekaligus Politisi dari Partai Hanura NTB sekaligus Mantan Aktivis Reformasi 98 itu menyampaikan, pada penegak hukum untuk mendorong agar UU ITE lebih maksimal dilaksanakan sampai ke pengadilan. Hukum ditegakkan dengan keadilan yang beradab
"saya berharap UU ITE dalam pasal 28 di Ayat 1&2 berisikan informasi yang menimbulkan kericuhan, " tegas Miq wahyudi, sapaan akrabnya. (Idok)