Mulek, Bandar Sabu Kakap Abian Tubuh Akhirnya Ditangkap

- Kamis, 20 Januari 2022 | 14:09 WIB
Foto : NN alias Mulek terduga Bandar sabu kakap saat diamankan di Mapolda NTB, Rabu, 19 Januari 2022
Foto : NN alias Mulek terduga Bandar sabu kakap saat diamankan di Mapolda NTB, Rabu, 19 Januari 2022

Seputarntb.com - Pelarian bandar sabu kakap berinisial NN alias Mulek (42) berakhir, Minggu, 16 Januari 2022. Perempuan asal Abian Tubuh Cakranegara Mataram itu ditangkap setelah dua tahun buron dari pengejaran Ditresnarkoba Polda NTB. “Kita tangkap bos bandar sabu yang sudah kita tetapkan sebagai DPO ini di rumahnya,” ungkap Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta, Rabu, 19 Januari 2022.


Pergerakan perempuan ini terbilang lincah. Karena dari beberapa kali upaya penangkapan, Mulek selalu berhasil melarikan diri. Terakhir, ia bersembunyi di Bali. Setelah dua tahun buron, tim mendapati informasi bahwa perempuan itu pulang ke rumahnya. Informasi tersebut langsung sigap direspon anggota dengan melakukan penangkapan.


Tanpa upaya perlawanan sedikitpun, NN alias Mulek langsung digeledah. Meski tak ada temuan sabu, namun bukti-bukti yang diamankan sebelumnya cukup menjadi dasar untuk ditetapkan sebagai tersangka. “Alat bukti yang kita kantongi sudah ada,” tegas Helmi. Munculnya data NN selaku bandar sabu kakap berawal dari penangkapan pria berinisial K dengan barang bukti 3 Ons sabu. Dari penangkapan itu, diketahui bahwa sumber kepemilikan barang dari NN.


Saat ini K masih menjalani masa pidana dan dinyatakan terbukti melanggar pasal 114 dan atau pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Yang pasti terbukti dan dalam putusan majelis hakim disebutkan pemilik barang ini adalah Mulek,” ujarnya.


Berdasarkan hasil penyidikan terungkap jikalau NN termasuk salah satu bandar sabu kakap di Abian Tubuh. Bahkan hasil penelusuran rekeningnya, transfer uangnya mencapai miliaran rupiah. “Kita telusuri nilai transferannya cukup besar. Ada transfer Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Dia ini sebagai penyuplai sabu di Abian Tubuh,” jelasnya.


Saat ini, polisi masih melengkapi berkas perkara penyidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk terpidana inisial K. Sementara untuk NN dalam penahanan di rutan Mapolda NTB. “Masih kita lakukan penyidikan mendalam,” tandasnya. (red)

Editor: Seputar NTB.com

Tags

Terkini

Tambang Emas di Desa Belo Jereweh, Ilegal!

Selasa, 27 Juni 2023 | 14:23 WIB

Empat Lembaga Pelatihan Kerja Ditangkap

Kamis, 22 Juni 2023 | 22:11 WIB
X