Seputarntb.com - Video asusila yang dilakukan oleh sepasang remaja yang masih berstatus pelajar SMA di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), beredar di media sosial WhatsApp.
Ada dua versi video yang beredar, yakni video berdurasi 10 detik dan video berdurasi 27 detik.
Bahkan, video itu sudah sampai ke pihak sekolah tempat keduanya belajar.
Koordinator Relawan Peduli Anak (RPA) NTB, Joko Junadi mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk memberi pendampingan kepada kedua pelajar itu. Sebab, keduanya masih berstatus anak.
Kedua pasangan belia itu berinisial SY (16) dan ZN (15). Keduanya tercatat sebagai siswa kelas 11 salah satu SMA di Lombok Timur.
"Tadi keduanya sudah didampingi oleh tim RPA di Lombok Timur. Kami mencoba membantu advokasi mereka dan mendampingi mereka ke aparat kepolisian agar segera ditelusuri penyebar video asusila itu. Meskipun kita khawatir penyebarnya juga anak-anak," kata Joko,Selasa (11/1/2022).
Joko mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Lombok Timur untuk menelusuri penyebar video tersebut.
Adapun untuk masalah pendidikan keduanya, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk menemui kepala sekolah tempat keduanya menempuh pendidikan.
Joko sangat menyayangkan video dengan dua versi itu tersebar luas. Menurutnya, seharusnya penyebaran video itu bisa segera diputus karena pelaku dalam video masih merupakan pelajar.
Kepala SMA tempat kedua pelajar itu sekolah, Ahmad Supandi mengatakan, pihaknya langsung menugaskan guru BK (Bimbingan dan Konseling) untuk menemui orang tua kedua siswa yang ada dalam video asusila itu.
"Kita mau selesaikan secara kekeluargaan, kemudian kita selamatkan anaknya. Karena mereka masih usia sekolah. Alhamdulillah, kami diterima dengan baik oleh orang tua kedua siswa," kata Supandi.
Supandi mengatakan, persoalan kedua siswa tersebut telah diselesaikan dengan orangtuanya pada Jumat (7/1/2022).
"Untuk kelanjutan sekolah keduanya akan difasilitasi, disiapkan di SMA terbuka untuk melanjutkan pendidikan mereka. Kita minta pindah karena kesalahan yang dilakukannya tergolong berat," katanya.