Seputarntb.com - Dalam rangka perluasan channel pembayaran sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan pembayaran PKB, Tim Pembina Samsat Provinsi NTB dan Bank Indonesia Provinsi NTB melakukan kerjasama dengan PT Bank NTB Syariah dengan meluncurkan layanan inovasi pembayaran PKB melalui Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS) atau disingkat QRIS yang bertujuan untuk mengedepankan teknologi informasi dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor guna memenuhi tuntutan era digitalisasi yang memberi kemudahan layanan pembayaran kepada wajib pajak
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, mengapresiasi langkah tersebut, dan mengatakan metode pembayaran pajak kendaraan bermotor non-tunai lewat QRIS mempermudah wajib pajak.
"Pembayaran dengan metode ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor," kata Zulkieflimansyah saat peluncuran pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan QRIS di Gedung Serba Guna Bank Indonesia Perwakilan NTB, Jalan Pejanggik Mataram, pada Senin (18/7/2022).

Menurut keterangan Zulkieflimansyah, saat ini Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor merupakan salah satu komponen Pajak Daerah yang paling dominan dalam Pendapatan Asli Daerah Provinsi NTB. Tahun 2022 Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp. 1,7 Triliun atau sebesar 70% dari total PAD (Rp. 2.5 Triliun) tahun 2022 PKB ditargetkan sebesar Rp. 546,7 Milyar dan BBNKB sebesar Rp. 417,4 Milyar. Oleh karena itu optimalisasi penerimaan PKB dan BBNKB terus-menerus dilakukan melalui perluasan dan peningkatan kualitas layanan salah satunya melalui QRIS. QRIS merupakan penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
"Karena tidak sedikit wajib pajak yang beralasan membayar pajak itu ribet, mengantre lama, dan lainnya. Dengan metode ini, mudah-mudahan alasan itu terpatahkan," ucapnya.
Tidak hanya untuk mempermudah wajib pajak, pembayaran secara non-tunai lewat metode QRIS ini juga diharapkan mampu mempermudah pendataan kendaraan bermotor, dan juga nilai pajak yang masuk.
"Semua nilainya akan terdata dengan baik, ada BI, Bank NTB Syariah, Bappenda, Jasa Raharja, Korlantas, dan instansi lain. Semakin sulit oknum bermain," sebut Gubernur Zulkieflimansyah.
Menurut Zulkieflimansyah, ketaatan membayar pajak berhubungan erat dengan fasilitas umum yang didapatkan masyarakat. Ketaatan membayar pajak sangat berpengaruh dalam pembangunan.
"Pajak yang dibayarkan itu ya untuk jalan yang dipakai sehari-hari, serta fasilitas umum lainnya," tegas Gubernur NTB.
Kepala Perwakilan BI NTB, Heru Saptaji mengatakan, selain sebagai gaya hidup di era digitalisasi untuk kenyamanan, kemudahan dan kecepatan pelayanan, aplikasi digital dimaksudkan agar data ekonomi dapat dikelola dengan baik. Terlebih, NTB yang pertumbuhan ekonominya baik dan cukup tinggi.
”Ekonomi digital di masa depan akan membutuhkan big data. Upaya ini agar pertumbuhan ekonomi juga mengadopsi digitalisasi yang berpotensi besar di masa depan di antaranya sistem pembayaran,” kata Heru Saptaji.
Heru Saptaji menjelaskan, kedaulatan ekonomi dalam era digitalisasi secara sederhana digambarkan agar satu QR Code dapat berlaku di seluruh Indonesia, sehingga dana yang berputar dalam transaksi menggunakan aplikasi nasional dalam negeri.