Lahan RSIK Statusnya Pinjam Pakai Di Pemkab Lotim
![]() |
Keterangan Rumah Sakit Islam Kita (RSIK) Labuhan Haji |
Demikian ditegaskan Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Lotim, Mursidul Am kepada wartawan di ruang kerjanya. "Pemkab Lotim memberikan pinjam pakai penggunaan lahan tempat berdirinya RSIK Labuhan Haji tersebut," tegasnya.
Ia menjelaskan tidak benar kalau Pemkab Lotim memberikan yayasan RSIK itu hibah terhadap lahan tersebut. Melainkan boleh dipinjam untuk kemudian sewaktu-waktu bisa diambil lagi oleh Pemkab Lotim.
"Sewaktu-waktu Pemkab Lotim bisa ambil lahan tempat berdirinya RSIK itu,karena dalam aturan mengatakan seperti itu," ujarnya.
Sementara itu,lanjutnya dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK sebelumnya sudah tidak ada temuan mengenai masalah lahan RSIK milik aset daerah tersebut.
Meski sebelumnya BPK pernah menemukan dalam pemeriksaan karena bentuknya tidak tepat,sehingga ini yang telah dirubah sesuai dengan arahan BPK.
" Yang sempat disoalkan adalah masalah lahan RSIK itu dihibahkan Pemkab Lotim ataukah tidak dan sudah kami jawab tidak dihibahkan," tandas Mursidum Am
Editor : Bayu
Tidak ada komentar
Posting Komentar