Lagi Lagi, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
![]() |
Pelaku RM alias Ram saat digeledah Tim Opsnal Polsek Ampenan
|
Mataram - Tim Opsnal Polsek Ampenan bekuk seorang pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RM alias Ram (31) warga Dusun Nyamarai Karang Bongkot, Labuh Api Mataram, pada jumat kemarin (11/05) sekitar pukul 22.30 wita
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dikonfirmasi media ini, membenarkan adanya penangkapan tersebut. hal ini berdasarkan laporan polisi nomor : LP/K/90.a/V/2018/ NTB/Polres Mataram/ Polsek Ampenan , tgl 08 Mei 2018 tentang tindak pidana Pencurian Ranmor dengan TKP di pinggir pantai BTN Nelayan 2, lingkungan gatep, Ampenan selatan Mataram. "Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di pinggir pantai tersebut dalam keadaan stang terkunci. Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam dengan Nopol DR 6977 BL, serta 1 (satu) buah kunci T", ungkap Kapolres.
Menurut Muhammad, saat itu tim Opsnal menuju pantai ranget tanjung karang dan saat bersamaan pula pelaku berada di pantai tersebut. selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku Ram dan ditemukan sebuah kunci leter T dibalik celananya. pelaku dan Barang Bukti telah diamankan di unit reskrim polsek Ampenan untuk dilakukan proses lebih lanjut, ujar Muhammad.
Pewarta: Jim Sujiman
Editor: Bayu
Tidak ada komentar
Posting Komentar