Polres Loteng Bentuk Satgas Persekusi
LOTENG, SEPUTARNTB. Untuk mencegah dan mengatasipasi terjadinya kasus korban Persekusi diwilayah hukum Polres Lombok Tengah (Loteng). Kepala Polres Loteng, AKBP.Khililur Rochman membentuk Tim Satgas Persekusi.
"Jumlah anggota Satgas Persekusi ini sebanyak 20 anggota. Tim ini terdiri dari anggota Reskrim, Sabara, dan Anggota Satlantas Polres Loteng,"ungkap Kholilur Rochman kepada wartawan dikantornya, selasa (6/6).
Dikatakan, pembentukan satgas Persekusi ini merupakan bentuk respons dari pihak kepolisian Polres loteng. Dengan mulainya muncul kasus korban Persekusi yang main hakim sendiri, atau tidak sesuai dengan proses hukum. Dalam satgas itu, pihaknya melibatkan tim saebar.
"Masyarakat tidak boleh main hakim sendiri. Yang berhak melakukan penindakan itu adalah aparat penegak hukum,"tegasnya
Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan informasi hoax. Karena sesuai dengan patwa MUI mengenai hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial Bahwa memberikan berita bohong itu adalah haram.
"Kita berharap kerukunan antar umat beragama itu terus ditingkatkan,"harapnya (Ade)
Tidak ada komentar
Posting Komentar