LOTENG, SEPUTARNTB. Berakhir sudah perjalanan, MA (24) warga Dusun Ketangga, Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) . Pasalnya MA merupakan salah satu spesialis pencuri minimarket seperti Alfamart, atau indomart yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Lombok Tengah (Loteng) . Pelaku diciduk anggota kepolisian Polres Loteng dirumahnya, sabtu (3/6).
"Pelaku ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di Alfamart Puyung, Kecamatan Jonggat, Loteng beberapa waktu lalu. Kini pelaku sudah diamankan di Polres Loteng," ungkap Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Rafles P Girsang, di kantornya, minggu (4/6)
Dikatakan, aksi dari kawanan pelaku ini, terbilang cukup nekat. Pasalnya, dari rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ke minimarket dan langsung menodongkan senjata tajam kepada karyawan. Dari rekaman itu terlihat dia menggaruk uang dari hasil pejualan pasar swalayan itu.
“Pelakunya berjumlah empat orang. Tiga pelaku lainya masih dalam pengejaran ,” jelasnya.
Ditambahkan, pelaku sendiri dalam beraksi menggunakan kendaraan roda empat jenis minibus. Dalam beraksi pelaku telah melakukan perhitungan yang matang. Karena, dari dalam melancarkan aksinya, mereka melancarkan pada saat jam-jam memang masih terbilang ramai.
“Biasanya saat menggrib dia melancarkan aksinya,” ujarnya(Ade).