![]() |
Foto Pelaku inisial UA yang diamankan polisi |
LOTENG, SEPUTARNTB. Meskipun di bulan suci ramadhan 1438 H, peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lombok Tengah (Loteng) masih saja terjadi. Buktinya, anggota SatNarkoba Polres Loteng, kembali menangkap terduga pelaku pengedar Narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
"Pelaku UA (20) Warga Desa Jago Kecamatan Praya diamankan dirumahya, karena diduga mengedarkan Narkoba jenis sabu,"ungkap Kapolres Loteng, AKBP. Kholilur Rochman melalui Kasat Narkoba Polres Loteng, AKP. Muhaemin di kantornya, sabtu (10/6).
Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Sehingga anggota langsung turun dan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Saat dilakukan penggerebakan, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa, dua poket Narkotika jenis sabu seberat 0.94 gram
"Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Loteng, untuk proses peyidikan lebih lanjut,"pungkas Muhaemin.
(Ade)