Produk Tidak Ber SNI Boleh beredar
MATARAM, SEPUTARNTB. Dinas Perdagangan dan Perindustrian tidak
mempermasalahkan beredarnya produk yang tidak berlisensi SNI, hal itu ditegaskan Kadis Perdangan dan
Perindustrian, Dra. HJ. Putu Sally Adnyani pada seputar NTB kamis
(13/04/2017).” Tidak semua produk harus
berlisensi SNI, ada yang wajib namun semuanya tidak harus” terang Sally.
Ketika disinggung tentang produk
luar negeri yang beredar di NTB lagi – lagi Sally tidak mempermasalahkannya,
hanya saja katanya produk tersebut memiliki lisensi dari Negara asalnya. Sally
memaparkan hingga saat ini tidak ada
barang impor yang beredar di NTB.
“Yang ada hanyan perdagangan antar pulau “
katanya. Lebih lanjut dijelaskan oleh Sally untuk produk dari luar negeri sangat
ketat masuk di Indonesia karena pengawasannya melibatkan berbagai pihak
terutama bea cukai dan otoritas lainnya” Ketika lolos dib ea cuakai berarti produk tersebut tidak
bermasalah.
Senada
dengan Sally itu Ir. Haryono, Kabid SPK
Dinas Perdagangan dan Perindustrian, menjelaskan pada prinsipnya hingga saat
ini ada 139 produk yang wajib ber SNI,
oleh karena itu pihaknya terus memonitor peredaran barang wajib SNI tersebut di
NTB, malahan kata pria Lulusan Fakultas universitas Mataram tersebut menjelaskan
pihaknya telah membentuk tim terpadu
untuk mengawasi peredaran barang tersebut “ kami ingin menjamin rasa
aman bagi konsumen, makanya telah dibentuk tim yang nantinya akan ditanda
tangani oleh pak Gubernur.
”Untuk produk
luar negeri sepengetahuan kami yang penting ada lisensi dari Negara asal, jadi
tidak perlu lagi ber SNI, karna suatu produk ketika lolos di tingkat
distributor berarti sudah memenuhi persyaratan edar di Indonesia.
Sementara
itu Staf humas PLN, Rachmawan Primadya, ketika dimintai tanggapan bila ada produk yang tidak ber SNI
tapi beredar di NTB menunjang
kelistrikan, menjelaskan bahwa piahknya tidak pada otoritas untuk melarang atau
menyetujui berededarnya suatu barang, tugas PLN kata Prima hanya pada
penyediaan meteran.
“Untuk Bolham (baca:lampu), silakan saja dan berlisensi apa
saja karena PLN tugasnya hanya pada penyediaan daya” terangnya ditermpat
terpisah Manager ( sal).
Tidak ada komentar
Posting Komentar